Kendari – Langkah gabungan Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kota Kendari untuk menuntaskan aduan warga terkait PT Samator Indo Gas harus terhambat. Para wakil rakyat ini dibuat geram lantaran pimpinan perusahaan hingga perwakilan dinas terkait tak menampakkan batang hidung saat disidak, Senin (16/3/2026).
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 Maret lalu. Agenda utamanya adalah membongkar dugaan pelanggaran dokumen perizinan serta kebisingan operasional yang dikeluhkan masyarakat sekitar.
Tiba di lokasi, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi 1 Zulham Damu dan Sekretaris Komisi 3 Muslimin langsung menyisir area operasional. Mereka memantau aktivitas yang diduga memicu polusi suara hingga memeriksa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Namun, suasana berubah hambar ketika tim dewan tidak berhasil menemui pimpinan PT Samator Indo Gas maupun perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari di lokasi.
“Kami datang ke sini untuk mencari fakta lapangan atas keluhan warga. Sangat disayangkan, pimpinan perusahaan dan pihak DLHK justru tidak ada di tempat saat kunjungan penting ini,” ujar salah satu anggota dewan di lokasi.
Legislator vokal Rajab Jinik bersama anggota dewan lainnya seperti Hasbulan, Jumran, Saharuddin, dan Apriliani Puspitawati tampak serius memeriksa kelengkapan fasilitas perusahaan. Masalah perizinan menjadi poin krusial yang dipertanyakan karena menyangkut legalitas operasional pabrik gas tersebut di tengah pemukiman.
Dugaan gangguan kebisingan yang terus-menerus dirasakan warga juga menjadi alasan mengapa kehadiran pimpinan perusahaan sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi langsung secara teknis.
Karena kunjungan ini berakhir menggantung tanpa jawaban pasti dari pihak perusahaan, DPRD Kota Kendari memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Mereka bakal segera menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan.

“Tim memutuskan untuk menggelar kembali RDP. Kami butuh klarifikasi langsung dan data yang utuh. Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan masyarakat,” tegas tim DPRD.
Pendekatan lapangan ini menunjukkan bahwa DPRD Kendari tidak akan main-main dalam mengawasi aktivitas perusahaan yang diduga mengabaikan aturan dan kenyamanan publik. PT Samator pun dipastikan akan kembali dipanggil ke gedung parlemen dalam waktu dekat.
(red)





Tinggalkan Balasan