Guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, Wali Kota Siska menjelaskan bahwa Pemkot Kendari telah membangun sistem pengawasan dan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Di antaranya melalui saluran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta optimalisasi layanan darurat 112 yang siaga beroperasi selama 24 jam penuh.

Melalui infrastruktur digital tersebut, masyarakat luas diberikan ruang untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran integritas, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan dinas.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim siber dan APIP dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Siska tidak menampik bahwa tantangan terbesar dalam menegakkan budaya antikorupsi saat ini adalah melakukan reformasi birokrasi pada aspek perubahan pola pikir (mindset) pegawai. Namun, ia memastikan Pemkot Kendari tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat bagi siapa saja oknum ASN yang terbukti berbuat lancung.

Di sisi lain, sebagai langkah penyeimbang, Pemkot Kendari juga terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat umum, salah satunya lewat program pemberian beasiswa pendidikan formal bagi warga yang memiliki KTP Kota Kendari.

Melalui forum edukasi bersama BPKP ini, Siska berharap semangat dan komitmen antikorupsi dapat terus mengakar menjadi budaya bersama, sehingga mampu mewujudkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bersih di Kota Kendari. (PDN)

22 / 100 Skor SEO