Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat Pemkot Kendari.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang dapat merugikan secara materiil maupun nonmateriil.
Pemkot Kendari berharap kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (red)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan