Dalam keterangannya dihadapan media, Komjen Wahyu menyampaikan bahwa pelaksanaan implementasi KUHP dan KUHAP baru di Polresta Kendari berjalan lancar. Ia juga menyoroti penerapan mekanisme “plea bargaining” atau pengakuan bersalah yang menurutnya menunjukkan angka cukup signifikan di wilayah tersebut.

“Saat ini kita ada di Polresta Kendari, ternyata semuanya dapat berjalan lancar. Secara statistik juga terlihat bahwa yang namanya undang-undang baru atau KUHAP mengatur tentang plea bargaining dan seterusnya, di sini juga memberikan angka yang cukup signifikan. Artinya, itu sudah berjalan dengan baik,” ujar Komjen Wahyu.

Wakapolri menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan sistem peradilan pidana membutuhkan kerja sama seluruh unsur penegak hukum, mulai dari Polri, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung, dengan dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, hubungan antarlembaga tidak hanya sebatas kemitraan profesional dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi kemitraan strategis untuk mencapai tujuan bersama.

“Ini bukan hanya sebagai mitra di bidang profesionalisme tugas, tetapi ini juga menjadi mitra yang sangat strategis buat kita semua untuk mencapai satu tujuan, yaitu keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergi antarlembaga penegak hukum semakin kuat dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru. Dengan koordinasi yang baik serta pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, proses penegakan hukum diharapkan berjalan profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat.

45 / 100 Skor SEO