Kondisi jalan yang berdebu saat musim kemarau dan berlumpur saat musim hujan kerap menghambat aktivitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Tokoh masyarakat Lalembuu, Muh. Saring, menyebut jalan tersebut sudah lebih dari 40 tahun tidak tersentuh pengaspalan memadai.
“Kalau musim panas sangat berdebu, dan saat musim hujan sangat berlumpur. Kondisi ini sering menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Hugua menegaskan hasil peninjauan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Sultra.

Ia juga meminta Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sultra untuk segera menindaklanjuti perbaikan sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Pemprov Sultra akan mendorong perbaikan melalui usulan Instruksi Presiden (Inpres) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selain melalui APBD, kami juga akan mendorong perbaikan melalui usulan Instruksi Presiden (Inpres) yang bersumber dari APBN,” tegas Hugua.

Hugua menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran membuat sebagian anggaran daerah ditarik ke pemerintah pusat.

Dana tersebut nantinya dikembalikan ke daerah melalui skema tugas pembantuan dan dekonsentrasi, dengan catatan pemerintah daerah harus proaktif mengajukan dan mengawal program.

Ia pun menekankan agar Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Sultra bekerja layaknya seorang CEO, aktif menyusun perencanaan, membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, serta memastikan kesiapan teknis di lapangan.

“Keberhasilan mendapatkan Inpres ini akan menjadi bagian penting dari evaluasi dan pengawasan saya terhadap kinerja Dinas Bina Marga,” ujarnya.

Hugua menegaskan, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra ASR–Hugua.

Masyarakat Lalembuu berharap kunjungan dan peninjauan tersebut benar-benar menjadi dasar perencanaan perbaikan ke depan, sehingga akses transportasi semakin aman, lancar, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. (red)

65 / 100 Skor SEO