Konawe – Video dua wanita pedagang jagung saling jambak di kawasan PJR Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial. Perkelahian itu kini berujung laporan polisi.
Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan insiden tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026). Salah satu wanita dalam video berinisial ZAP telah melaporkan lawannya inisial JU atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diterima polisi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 16.00 Wita.
“Kejadiannya Senin, untuk laporan aduannya kami terima Selasa sekitar pukul 16.00 Wita,” kata Iptu Amar Asran kepada awak media, Rabu (13/5).
Amar menjelaskan kronologi kejadian bermula saat ZAP mendatangi pria berinisial ZA yang merupakan suami JU, untuk meminta penjelasan terkait persoalan pribadi.
Menurut polisi, ZAP keberatan karena ZA diduga menyampaikan kepada istrinya bahwa ZAP membicarakan mantan istri ZA. Persoalan itu kemudian memicu cekcok antara ZAP dan ZA.
“ZAP keberatan karena ZA diduga melapor ke istrinya JU bahwa pelapor menceritai mantan istri ZA,” jelasnya.
JU yang mendengar pertengkaran tersebut kemudian ikut terlibat. Emosi, JU disebut langsung memukul ZAP hingga keduanya terlibat perkelahian.
Tak tinggal diam, ZAP membalas dengan menarik rambut JU. Aksi saling jambak pun terjadi di pinggir jalan dan menjadi tontonan warga sekitar.

Dalam video yang beredar, tampak dua wanita berpakaian kuning dan merah terlibat cekcok hingga saling jambak rambut di tengah keramaian kawasan PJR Pondidaha. Keduanya tak hanya saling tarik rambut, tetapi juga melontarkan makian di hadapan pengendara yang melintas.
Warga yang berada di lokasi kemudian berusaha melerai perkelahian tersebut hingga akhirnya kedua wanita itu berhasil dipisahkan. Kini kasus tersebut masih ditangani Polsek Pondidaha usai salah satu pihak membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan.
sumber: kendari.info



Tinggalkan Balasan