KONAWE SELATAN, Perdetiknews.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menetapkan status quo dan menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di titik pemukiman Dusun 1, Desa Torobulu, Kecamatan Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga di sekitar area galian.
Penetapan status quo ini dipimpin langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam peninjauan lapangan.
Tampak hadir mendampingi di lokasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol. Dody Ruyatman, S.I.K., S.H., beserta jajaran personel dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Polres, serta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Meski operasional di dekat rumah warga disetop, Bareskrim menegaskan bahwa legalitas IUP dan RKAB PT WIN masih lengkap dan sah, sehingga operasional di luar zona pemukiman tetap diizinkan berjalan normal.
Keputusan penghentian sementara operasional di titik pemukiman tersebut dipicu oleh polemik galian tambang yang berjarak hanya sekitar 10 meter dari kediaman salah satu warga setempat, Pak Made. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait keamanan struktur bangunan dan keselamatan jiwa akibat kedalaman galian.
Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menegaskan, seluruh dokumen rencana kerja dan perizinan perusahaan telah melalui pemeriksaan ketat oleh tim gabungan Bareskrim bersama Ditreskrimsus Polda Sultra. Namun, instansi kepolisian tetap memprioritaskan proteksi penuh terhadap keselamatan masyarakat terdekat.

“Kami dari Bareskrim, kemudian dengan Pak Bupati, dengan Pak Dirreskrimsus, kemudian rekan-rekan dari Polda, Polres dan sebagainya, kita sudah mengecek. Kami meminta untuk sekitar pemukiman warga ini status quo. Untuk keselamatan warga tadi, Pak Made, untuk dihentikan di sebelah sini saja. Kalau yang lain ada IUP-nya, ada RKAB-nya, silakan beroperasi,” tegas Brigjen Pol. Mohammad Irhamni di lokasi, Sabtu (30/5/2026).
Pihak Bareskrim Polri juga mengarahkan agar jika di kemudian hari terdapat kendala atau aspirasi tambahan, masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan Bupati Konawe Selatan yang turut hadir mengawal jalannya peninjauan tersebut.
Di tempat yang sama, perwakilan Yayasan Kemanusiaan Islamic Center Muadz (ICM) turut memberikan klarifikasi di hadapan petugas dan tim pendamping warga.
Pihak yayasan menegaskan bahwa rumah yang dihuni oleh Pak Made merupakan bangunan layak huni yang dibangun dari dana donatur yayasan, menggantikan kondisi gubuk sebelumnya.
Pihak Yayasan ICM meluruskan opini yang berkembang mengenai penurunan lantai bangunan. Menurut mereka, dinamika tersebut bukan disebabkan oleh getaran aktivitas penambangan, melainkan dampak dari percepatan durasi pembangunan fisik rumah.
“Kami sampaikan, rumah itu tanggung jawab yayasan. Ketika ada apa-apa, nanti kami yang perjuangkan Pak Made terkait tempat tinggal beliau. Kalau terkait lingkungan, kami serahkan ke orang yang lebih paham. Perlu diketahui, dulu kami dibantu alat berat oleh PT WIN selama dua hari untuk penggalian fondasi. Lantai yang turun itu murni karena percepatan target kerja 27 hari yang diminta oleh donatur, jadi bukan karena aktivitas penambangan di sebelah,” urai perwakilan Yayasan ICM.
Sebelumnya, Ayu selaku perwakilan pendamping warga Dusun 4 sempat menyuarakan kekhawatirannya mengenai ancaman keselamatan pemukiman.
Ia menggarisbawahi bahwa posisi tebing galian tambang nikel berada pada jarak yang sangat krusial, yakni berkisar kurang lebih 10 meter dari pekarangan rumah warga, dengan kedalaman vertikal yang dinilai cukup berisiko bagi stabilitas tanah.
Menariknya, dinamika di lapangan menunjukkan peta aspirasi yang kontras. Saat isu penghentian mencuat, mayoritas emak-emak dan warga Dusun 1 Desa Torobulu yang memadati lokasi justru secara lisan menyuarakan dukungan masif agar operasional PT WIN tidak dihentikan secara total.
Warga menilai keberadaan PT WIN membawa dampak ekonomi serta kontribusi sosial nyata yang langsung memulihkan fasilitas publik desa, seperti penyediaan sarana air bersih melalui sumur bor hingga perbaikan infrastruktur penahan banjir di dermaga lokal.
“Kenapa ini PT WIN selalu ada masalah? Sementara kita masyarakat mendukung penuh dengan adanya PT WIN. Banyak sekali bantuannya untuk kami masyarakat, Pak. Sudah bangunkan kita sumur bor, bahkan di dermaga itu dulu selalu banjir, tapi sejak adanya PT WIN sekarang tidak ada lagi banjir kalau musim hujan. Kami minta PT WIN harus berjaya selalu dan lanjut ke depannya, supaya kita masyarakat kecil bisa bekerja seperti biasa,” teriak histeris salah satu perwakilan emak-emak Dusun 1 Torobulu di depan tim Bareskrim dan Polda Sultra.
Menanggapi benturan dua kepentingan tersebut, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyatakan akan mendudukkan seluruh pihak bersama pemerintah daerah guna merumuskan opsi solusi terbaik, termasuk kemungkinan relokasi rumah atau kompensasi berkelanjutan bagi warga terdampak.

“Ibu-ibu benar, Mbaknya (pendamping) juga punya hak, semuanya punya hak. Nanti kita dudukkan bersama Pak Bupati dan Wakil Bupati untuk mewakili pemerintah daerah. Jika ke depannya cadangan nikel di area pemukiman ini memang harus diambil, tentu warganya harus direlokasi dulu dan dibangunkan rumah di tempat lain yang lebih aman,” pungkas jenderal bintang satu tersebut, yang langsung disambut riuh sorakan dukungan “WIN Maju” dari ratusan warga di lokasi penambangan.
Reporter / Penulis: Muhammad Ikhsan



Tinggalkan Balasan