Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra mengalokasikan anggaran sebesar Rp 728,7 juta untuk proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB) SMAN 2 Wangi-Wangi di Kabupaten Wakatobi.
Proyek perbaikan sarana pendidikan menengah di wilayah kepulauan tersebut saat ini telah ditayangkan dan resmi memasuki tahap Pengumuman Pascakualifikasi pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Sultra.
Berdasarkan data LPSE Pemprov Sultra, paket tender bernomor Kode 10151484000 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2026. Daftar peserta yang mengikuti proses lelang secara transparan dapat dipantau langsung melalui laman LPSE Sultra.
Nilai Pagu dan HPS Proyek
Nama Paket: Rehabilitasi RKB SMAN 2 Wangi-Wangi, Kab. Wakatobi
Satuan Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra
Nilai Pagu Paket: Rp 728.700.000,00
Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp 728.333.000,00
Jenis Kontrak: Lumsum
Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Wakatobi
Persyaratan Kualifikasi Peserta Tender
Metode pengadaan yang digunakan adalah Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur, yang dikhususkan bagi penyedia jasa dengan kualifikasi Usaha Kecil.
Sejumlah persyaratan utama yang dipersyaratkan bagi calon kontraktor antara lain:
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang BG007 atau BS006.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku serta status Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) berstatus valid.
Memiliki pengalaman di bidang Pekerjaan Konstruksi paling kurang dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
Melalui rehabilitasi fasilitas belajar ini, diharapkan proses belajar mengajar di SMAN 2 Wangi-Wangi dapat berlangsung lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa maupun tenaga pendidik. (red)





Tinggalkan Balasan