Kendari – Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan rencana belanja jasa publikasi untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat sosialisasi program kerja dan capaian sektor perkebunan kepada masyarakat luas melalui berbagai platform media.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan pagu anggaran yang bersumber dari APBD 2026, dinas terkait mengalokasikan dana sebesar Rp 28.000.000 (Rp 28 juta) untuk kategori Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan.

aket publikasi ini mencakup dua kanal utama. Pertama, publikasi media cetak dengan spesifikasi ukuran satu halaman penuh (7 Kol x 270 mm) untuk satu kali terbit. Kedua, publikasi melalui media online dalam bentuk advetorial.

“Untuk media online, spesifikasinya mencakup tulisan sebanyak 500 hingga 1.249 karakter dengan minimal satu foto pendukung,” tulis keterangan dalam dokumen RUP tersebut, dikutip Jumat (17/4/2026).

Dalam pengadaan ini, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra menekankan pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Kecil dan Koperasi. Metode pemilihan untuk paket ini masuk dalam kategori Dikecualikan, yang memungkinkan fleksibilitas dalam pemilihan mitra media sesuai kebutuhan instansi.

Selain itu, pengadaan ini juga mengedepankan aspek pengadaan berkelanjutan (Sustainable Public Procurement), yang mencakup pertimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Bagi pengelola media yang ingin menjalin kemitraan, jadwal pemilihan penyedia direncanakan rampung pada Januari 2026. Namun, pemanfaatan jasa publikasi ini ditargetkan berlangsung sepanjang tahun, mulai dari Januari hingga Desember 2026.

Paket ini sendiri telah diumumkan secara resmi pada 24 Februari 2026 lalu. Keberadaan kerja sama publikasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang efektif antara pemerintah provinsi dengan para petani serta pelaku usaha hortikultura di Sulawesi Tenggara. (red)

54 / 100 Skor SEO