Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan terjadinya penyesuaian jadwal penerbangan atau transit yang berada di luar kendali travel.
“Seluruh jemaah tetap dalam tanggung jawab dan pengawasan travel selama proses perjalanan berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, faktor teknis seperti perubahan jadwal penerbangan internasional dan koordinasi dengan operator luar negeri dapat memengaruhi waktu perjalanan, namun hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme perjalanan umrah secara umum.
Terkait permintaan refund sejumlah calon jemaah, pihak TRG menyebut proses pengembalian dana dilakukan melalui tahapan administrasi yang membutuhkan waktu.
Manajemen menjelaskan waktu maksimal 90 hari diperlukan untuk:
verifikasi data jamaah,
pembatalan tiket penerbangan internasional,
pembatalan hotel dan layanan di luar negeri,
pengembalian dana dari vendor terkait,
proses administrasi keuangan internal.
“Dana jamaah tetap aman dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Proses refund mengikuti prosedur sesuai kontrak perjalanan,” kata Hamra.
TRG juga mengaku tengah melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk sistem komunikasi dengan jamaah serta penguatan pusat informasi pelanggan.
Manajemen memastikan membuka jalur komunikasi resmi bagi jamaah yang membutuhkan informasi terkait jadwal keberangkatan maupun proses pengembalian dana.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada seluruh jamaah,” ujarnya.
Pihak travel turut mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya serta memahami prosedur perjalanan umrah yang melibatkan proses internasional.
Manajemen menyatakan terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat demi perbaikan layanan ke depan. (red)



Tinggalkan Balasan