Kolaka Utara – Seorang bocah berinisial I (11) meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat bermain di Taman Literasi dan Adipura, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.45 Wita.
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Ahmad Saiful, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban yang merupakan siswa kelas VI SDN 1 Lasusua awalnya bermain di kawasan taman bersama teman-temannya.
Namun, saat berada di pinggir taman, korban diduga menginjak kabel yang masih dialiri arus listrik hingga tersengat.
“Korban mengalami kejang-kejang setelah tersengat arus listrik dan langsung terjatuh,” ujar Ahmad Saiful, Selasa (4/8).
Warga yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Lasusua untuk mendapatkan penanganan medis.



Tinggalkan Balasan