Kolaka Utara – Kepolisian mengungkap kronologi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) yang diduga tenggelam saat berenang di Sungai Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (20/7/2026).
Kapolsek Lasusua, Iptu Ishal, mengatakan korban diketahui bernama Muh. Rafah (10), pelajar asal Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut. Bocah tersebut diketahui merupakan siswa kelas 4 SD yang bersekolah di MIS Muhammadiyah Lasusua.
Iptu Ishal menjelaskan, sebelum kejadian ibu korban, Hasrian, menghadiri acara syukuran penurunan perahu di Desa Pitulua bersama Muh. Rafah. Setibanya di lokasi, korban langsung menuju sungai untuk berenang bersama beberapa temannya.
“Sekitar pukul 13.00 Wita, masyarakat setempat menemukan korban dalam kondisi tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia akibat tenggelam saat bermain atau berenang bersama teman-temannya,” kata Iptu Ishal.
Warga kemudian memberikan pertolongan pertama di lokasi sebelum membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Iptu Ishal menambahkan, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban ke rumah sakit untuk keperluan visum, serta membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, khususnya di sekitar sungai.

sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan