Tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Widyasanti Adininggar, hingga Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Selain itu, hadir pula pimpinan perbankan nasional, para Ketua Umum APERSI periode sebelumnya, pimpinan asosiasi pengembang, serta jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) APERSI dari seluruh wilayah Indonesia.

Sebelum seremoni pelantikan, peserta terlebih dahulu mengikuti talkshow bertajuk “Sinkronisasi Regulasi dan Strategi Program Nasional untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8% melalui Penguatan Sektor Perumahan, Investasi, dan Pembangunan Berkelanjutan*.

Diskusi interaktif tersebut menghadirkan narasumber dari BP Tapera, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri yang secara komprehensif mengupas harmonisasi regulasi, penyederhanaan perizinan, serta penguatan skema pembiayaan perumahan.

Di tengah tantangan regulasi, tata ruang, dan kepastian hukum sektor properti nasional, penetapan Dr Syahruddin Latif, SH, MH sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Advokasi, dan Perlindungan Developer DPP APERSI 2026–2031 menjadi pilar yang sangat vital.

Penunjukkan Ketua DPD APERSI Sultra sekaligus deklarator PERADI Profesional ini didasarkan pada Keputusan Tim Formatur Munas VII APERSI Nomor: 01/TF-APERSI/VI/2026 tertanggal 5 Juni 2026.

Mengoptimalkan rekam jejak dan pengalaman hukumnya untuk merumuskan langkah perlindungan hukum preventif maupun kuratif bagi pelaku usaha perumahan.

Fokus utama mencakup pendampingan konflik pertanahan, perizinan daerah, hingga harmonisasi aturan perbankan dan perpajakan agar pengembang daerah memperoleh kepastian hukum saat menjalankan proyek perumahan rakyat.

Peran Sentral Ex-Officio di Mahkamah Organisasi: Berdasarkan Lampiran II Bab F AD/ART APERSI, posisi Wakil Ketua Umum Bidang Hukum secara otomatis (ex-officio) menduduki kursi di Mahkamah Organisasi APERSI.

Jabatan ini berwenang menegakkan AD/ART dan kode etik, menyelesaikan sengketa internal kepengurusan, serta memberikan pertimbangan hukum strategis bagi pimpinan pusat.

Sektor perumahan sendiri dinilai memiliki dampak berganda (multiplier effect) yang sangat besar terhadap lebih dari 180 industri turunan.

Oleh karena itu, penyederhanaan perizinan dan perlindungan hukum bagi pengembang menjadi syarat mutlak untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8%.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Deddy Indrasetiawan serta penguatan di bidang hukum oleh Dr Syahruddin Latif, DPP APERSI periode 2026–2031 optimistis mampu membawa organisasi menjadi lebih profesional, akuntabel, dan tangguh dalam mengawal pembangunan perumahan nasional.

(san/detikProperti)

63 / 100 Skor SEO