Kendari – Sejumlah pemuda kocar-kacir melarikan diri saat didatangi Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra karena diduga mabuk sambil mengganggu pengendara di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra sedang mengawal sejumlah ibu-ibu yang meminta bantuan polisi karena takut pulang ke rumah pada malam hari.

Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita mengatakan, saat melintas di Jalan KH. Ahmad Dahlan, tepatnya di depan tempat pencucian kendaraan, pihaknya melihat sejumlah pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk.

“Pas di Jalan KH. Ahmad Dahlan, di depan Pencucian Mobil Kumbohu situ ada sejumlah remaja, mabuk dan tahan-tahan mobil, nah langsung kita bubarkan,” kata Boy, Selasa (11/8).

Menurutnya, para pemuda tersebut langsung melarikan diri dan kocar-kacir setelah didatangi serta dibubarkan oleh polisi. “Pada saat dibubarkan para pemuda ini langsung melarikan diri dan lari kocar-kacir,” ujarnya.

Boy mengatakan pihaknya tidak melakukan pengejaran karena masih harus mengantar ibu-ibu yang sebelumnya meminta pengawalan hingga tiba di rumah dengan aman.

“Nah karena ada ibu ini yang masih mau diantar, jadi kami tinggalkan dulu dan tidak lakukan pengejaran,” jelasnya.

Setelah memastikan ibu-ibu tersebut sampai di rumah dengan aman, Boy bersama anggotanya kemudian kembali ke lokasi untuk mengecek situasi.

“Pas kami balik ternyata sudah bubar mereka. Berdasarkan informasi ternyata mereka mabuk dan mengganggu pengendara yang lewat,” tuturnya.

Boy menambahkan, tindakan pembubaran dilakukan untuk mencegah para pemuda tersebut kembali mengganggu pengguna jalan serta menjaga situasi keamanan di kawasan tersebut.

“Kami bubarkan karena sudah mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas,” tutupnya.

sumber: kendari.info