Kendari – Syahril Nur Rahman, warga Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga pada Senin (29/6/2026).
Sepeda motor milik Syahril yang hilang itu bermerek Yamaha MX King warna biru dengan nomor polisi DT 6395 GI.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama saat Syahril hendak menunaikan salat isya berjemaah di Masjid Agung Al-Kautsar, Jalan Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. Sebelum memasuki masjid, ia memarkir sepeda motornya di halaman parkir dalam keadaan terkunci setang.
Syahril juga membawa kunci motor itu bersamanya. Namun, usai melaksanakan salat, ia pun keluar dari masjid dan mengetahui kendaraan miliknya tidak lagi berada di tempat semula.
“Kuncinya ada sama saya dan posisinya itu motor terkunci setang. Terparkir di halaman parkiran Masjid Agung Al-Kautsar,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (30/6/2026).
Akibat kejadian itu, Syahril mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Ia berharap pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan