Kendari – Seorang pria tidak dikenal terekam CCTV melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di kawasan Perumahan BTN Fahmi Residence, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/5/2026).
Korban bernama Jofan (20) yang merupakan asal Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra. Johan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.22 Wita dan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam laporan pengaduannya ke Polresta Kendari, korban menjelaskan awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya, Yamaha MX King warna hitam bernomor polisi DT 6987 CM, di depan rumahnya, Minggu (10/5) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
“Saya balik ke BTN sekitar sekitar pukul 22.00 Wita. Posisi motor saya, saya parkir seperti biasa di depan rumah,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Senin (11/5).
Saat itu, motor diparkir dalam kondisi tidak terkunci setang. Namun saat korban hendak menggunakan motornya pada Senin (11/5) sekitar pukul 06.30 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian berupaya mencari informasi kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.
Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar perumahan, terlihat seorang pria membawa kabur motor tersebut dengan cara didorong pada pukul 03.22 Wita.
“Setelah itu kakakku dia cekkan di CCTV dan terlihat pelakunya seperti yang ada di CCTV itu,” ucapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp28 juta dan melaporkan peristiwa tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
sumber: kendari.info




Tinggalkan Balasan