Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam mendukung program ini.
Di bawah kepemimpinannya, Provinsi Sultra telah menyelesaikan seluruh regulasi yang diperlukan, baik berupa surat keputusan maupun peraturan gubernur, sebagai landasan hukum untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sebagai wujud dukungan konkret, Pemprov Sultra bahkan telah menyiapkan 232 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tersebar di beberapa dinas terkait.
Selain itu, ada 96 tenaga P3K lainnya yang ditempatkan di 17 kabupaten/kota untuk mendukung penuh operasionalisasi koperasi tersebut di lapangan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sultra dalam mensukseskan program nasional. (Red)



Tinggalkan Balasan