“Tujuannya agar penataan ruang benar-benar sesuai dengan kondisi penguasaan dan pemanfaatan tanah di lapangan,” tambahnya.

Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui revisi RTRW ini juga dipandang penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat. Dengan tata ruang yang jelas, proses perizinan dan pengembangan wilayah di Wonua Bombana akan menjadi lebih transparan dan terukur.

Kantah Bombana berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis daerah melalui penyediaan data spasial yang valid. Melalui semangat ‘Melayani, Profesional, Terpercaya’, kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red)

9 / 100 Skor SEO