KENDARI – Seorang pria berinisial MR (30) diamankan warga setelah diduga hendak mencuri di sebuah rumah kosong di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

MR disebut sempat bersembunyi di balik pintu rumah kosong yang sebelumnya merupakan bekas bengkel. Saat keberadaannya diketahui warga, pria tersebut diduga melawan menggunakan gunting.

Warga yang menangkap MR, Suharjidan (31), mengatakan dirinya bersama iparnya, Arul, mendatangi rumah tersebut setelah mendapat informasi bahwa lokasi itu kerap menjadi sasaran pencurian.

“Saya diajak iparku Arul karena katanya sering terjadi pencurian di rumah kosong, bekas bengkel. Ternyata benar ada,” kata Suharjidan saat dikonfirmasi.

Saat diperiksa, warga menemukan sebuah karung yang disebut berisi sejumlah peralatan bengkel.

Warga kemudian masuk lebih jauh ke dalam rumah dan mendapati MR bersembunyi di balik pintu.

Menurut Suharjidan, MR sempat mengarahkan gunting ke arah Arul ketika hendak diamankan.

“Dia sembunyi di belakang pintu, dia sempat mau menikam pakai gunting iparku,” ujarnya.

Suharjidan mengaku berusaha menghalau perlawanan tersebut. Dalam situasi itu, ia justru mengalami luka di bagian hidung serta memar pada siku kanan.

Warga kemudian mengamankan MR dan mengikatnya di sebuah pohon sebelum menghubungi pihak kepolisian.

“Karena dia melawan, terus kita pukul, kita pukul sekitar tiga orang, dan kita ikat di pohon, baru lapor polisi,” kata Suharjidan.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Poasia untuk penanganan lebih lanjut.

MR kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Poasia.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian untuk mendalami dugaan percobaan pencurian serta dugaan kekerasan yang terjadi saat proses pengamanan pelaku.

Editor: San