Pada kesempatan tersebut, Sekda Kendari juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak membawa atau mencatut nama pejabat dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan pemerintahan.
Ia menegaskan, setiap pegawai harus bekerja sesuai kewenangan, aturan, serta mekanisme yang berlaku tanpa mengatasnamakan pimpinan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
“Jangan membawa-bawa nama pejabat dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Laksanakan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing. Integritas harus menjadi pedoman dalam bekerja,” tegasnya.
Amir Hasan menilai integritas merupakan modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Selain disiplin dan integritas, Sekda juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan etos kerja agar mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkualitas.
Ia berharap setiap ASN memiliki semangat kerja tinggi, mampu beradaptasi dengan perubahan, terus berinovasi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional.
Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di Kota Kendari.
Dalam arahannya, Amir Hasan turut mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari untuk menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
Ia menilai keberhasilan berbagai program pembangunan sangat bergantung pada kerja sama yang solid, komunikasi yang baik, serta komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui apel gabungan tersebut, Sekda berharap seluruh ASN Pemerintah Kota Kendari semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, memperkuat etos kerja, dan terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Dengan demikian, pelayanan publik yang prima serta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional dapat terus diwujudkan demi mendukung percepatan pembangunan Kota Kendari. (red)



Tinggalkan Balasan