KENDARI – Pengamat politik Sulawesi Tenggara yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP UHO), Prof. Dr. H. Eka Suaib, M.Si., mengimbau masyarakat untuk melihat persoalan yang tengah dihadapi oleh Wali Kota Siska secara jernih dan proporsional.

Ia menegaskan pentingnya memisahkan ranah privat seorang pejabat publik dari kapasitasnya dalam memimpin pemerintahan.

Menurut Prof. Eka Suaib, setiap warga negara, termasuk seorang kepala daerah atau wali kota, memiliki ruang privat yang harus dihormati oleh publik. Ruang personal tersebut tidak boleh serta-merta dijadikan alat ukur untuk menjustifikasi kinerja atau kapasitas kepemimpinannya.

“Sepanjang persoalan itu tidak berkaitan dengan penyelewengan hukum seperti kasus korupsi, pelanggaran hukum, atau hal-hal yang dapat memengaruhi kinerja Pemerintah Kota Kendari, maka kita harus jernih melihatnya. Kita tidak bisa menjustifikasi kapasitas kepemimpinannya,” ujar Prof. Eka Suaib saat memberikan tanggapannya kepala Perdetiknews, Senin 8 Juni 2026.

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan bahwa persoalan pribadi tersebut memberikan dampak negatif terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan.

Dari perspektif analisis politik, Prof. Eka Suaib tidak menampik bahwa setiap tekanan sosial dan psikologis yang muncul akibat opini publik berpotensi memengaruhi konsentrasi seorang pemimpin dalam mengambil keputusan. Namun, ia mengingatkan bahwa roda pemerintahan tidak bergerak secara tunggal.

Sistem pemerintahan daerah telah dirancang secara solid dan kolektif, melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga aparatur birokrasi yang bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Oleh karena itu, stabilitas birokrasi dipastikan tetap berjalan normal dan optimal.

Menutup tanggapannya, Guru Besar FISIP UHO ini mendorong masyarakat dan publik luas untuk menilai situasi ini menggunakan indikator-indikator yang objektif, bukan berdasarkan persepsi atau opini yang berkembang liar.

“Publik harus melihat kasus ini dengan indikator objektif. Kita lihat saja, apakah hal ini mengganggu stabilitas pemerintahan? Apakah mengganggu kinerja perangkat daerah atau ketertiban di daerah? Jika pemerintah daerah tetap mampu melaksanakan semua mandat regulasi dengan baik, maka persoalan ini sifatnya subjektif,” tegasnya.

Prof. Eka Suaib mengajak masyarakat Kota Kendari untuk mengalihkan fokus pada isu-isu yang lebih substantif demi kemajuan daerah, ketimbang larut dalam polemik yang berada di ranah domestik atau personal.

“Kami mendorong agar masyarakat memikirkan hal-hal yang lebih substantif untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (red)

64 / 100 Skor SEO