Baubau – Aparat kepolisian membongkar dan membakar seluruh fasilitas arena sabung ayam di wilayah perkebunan bambu Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/8/2026).

Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum bersama Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Kepolisian Resor (Polres) Baubau.

Saat operasi dilakukan, para pelaku diduga melarikan diri lebih awal sebelum petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.05 Wita. Tim pun langsung mengambil tindakan tegas memusnahkan fasilitas sabung ayam di lahan yang jauh dari permukiman warga tersebut.

Kapolsek Murhum, Ipda La Ode Mochamad Ikhsan, menegaskan tidak akan memberi ruang untuk pelaksanaan praktik perjudian di wilayah hukumnya. Langkah pemusnahan yang dilakukan menjadi peringatan keras bagi warga yang mencoba membuka aktivitas serupa.

Terkait dugaan kebocoran informasi sebelum penggerebekan dilakukan serta adanya indikasi keterlibatan oknum dalam membekingi kegiatan ilegal itu, pihak kepolisian menyatakan akan terus memberdayakan jaringan intelijen untuk memantau aktivitas di lapangan.

“Kami terus memberdayakan jaringan intelijen untuk memantau pergerakan di lokasi. Jika ke depan ditemukan lagi ada aktivitas perjudian, pasti langsung kami sikat. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan berhadapan dengan hukum,” ujar Mochamad Ikhsan melalui keterangan resmi.

Mochamad Ikhsan menyatakan apabila ada oknum yang terbukti terlibat dalam kegiatan perjudian akan diproses sesuai hukum dan ketentuan kode etik kepolisian yang berlaku. Ia menekankan tidak akan memberikan perlindungan bagi pelanggar.

“Kami tidak main-main. Apabila ada anggota kami yang terbukti terlibat atau menjadi pelindung (beking) dalam aktivitas perjudian tersebut, kami siap untuk diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan kode etik kepolisian yang berlaku. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar,” tegasnya.

Polsek Murhum juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait praktik ilegal untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib agar dapat ditindak cepat, transparan, dan tuntas.

sumber: kendari.info

58 / 100 Skor SEO