BOMBANA, – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana resmi mempublikasikan rincian jam pelayanan operasional loket guna meningkatkan kenyamanan serta keterbukaan informasi bagi masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis, pelayanan pada hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan jam istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Sementara itu, untuk hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, dengan jeda istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WITA.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, mengimbau pemohon untuk memperhatikan jam operasional tersebut agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan efisien. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan informasi melalui kontak WhatsApp resmi di nomor 0851-7956-7723.

Langkah penataan jadwal ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dalam memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

11 / 100 Skor SEO