Menurut Siska, belanja daerah tidak lagi hanya didasarkan pada pemerataan anggaran antarperangkat daerah. Kebijakan tersebut diarahkan pada penganggaran berbasis kinerja dan skala prioritas.

Fokus belanja dalam perubahan APBD 2026 mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), optimalisasi Program Strategis Nasional (PSN), serta pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga. Prioritas lainnya meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, dan program peningkatan kesejahteraan lainnya.

“Pemerintah Kota Kendari tetap berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada program prioritas daerah yang tentu harus memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat dan juga daerah,” ujar Siska.

Pada sisi pembiayaan, Pemkot Kendari menyesuaikan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Pemanfaatan SILPA diarahkan untuk menutup defisit belanja dan memastikan pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang dapat dilakukan tepat waktu.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp40.890.777.766,42. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp61.937.388.276.

Siska menegaskan, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen keuangan pemerintah. Anggaran juga harus memastikan sumber daya yang tersedia digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, pembahasan antara Pemkot Kendari dan DPRD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dengan tetap mengedepankan prinsip tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sumber: Kendari Kota — lihat sumber

15 / 100 Skor SEO