Kendari – Aparat gabungan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar di wilayah hukum Polresta Kendari sejak Rabu (25/3/2026) malam hingga Kamis dini hari. Hasilnya, petugas berhasil meringkus sejumlah pelaku tindak pidana, mulai dari kasus pemerasan hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).
Patroli malam ini melibatkan personel dari Subdit Dalmas dan Gasum Direktorat Samapta Polda Sultra, Sat Brimobda, serta jajaran Polresta Kendari. Apel kesiapan dimulai pukul 21.00 Wita di Mapolresta Kendari yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Kendari AKP Iyan Sofyan.
Saat menyisir sejumlah titik rawan, tim gabungan dari Reskrim dan Intelkam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang pelaku. Keenam orang tersebut diduga kuat melakukan aksi pemerasan terhadap seorang karyawan perusahaan tambang nikel di Kendari. Para pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Kendari.
Tak berselang lama, sekitar pukul 23.30 Wita, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemalangan terhadap truk pengangkut ore nikel di gerbang batas Kota Puuwatu. Aksi pengadangan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Mendapat informasi tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan melakukan penyisiran. Di lokasi, polisi berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat aksi pemalangan sekaligus kedapatan menyembunyikan senjata tajam jenis badik.



Tinggalkan Balasan