Dishub bersama aparat kepolisian berencana melakukan penertiban di lapangan menyusul laporan masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir sesuai aturan serta mencegah praktik pungutan liar yang merugikan warga.
Paminuddin juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai tarif resmi.
Baca Juga:
Pemerintah memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. (red)



Tinggalkan Balasan