Agus menyoroti bahwa saat ini pemberitaan sering kali terpusat pada topik pinjaman online dan perjudian daring.
Padahal, menurutnya, pengawasan OJK mencakup aspek yang jauh lebih luas, termasuk aset-aset IJK yang jumlahnya mencapai sekitar 27 ribu, yang sebagian besar merupakan milik nasabah.
“Kita memiliki tanggung jawab pengawasan yang besar, bukan hanya pinjaman online dan judi online, tetapi juga semua aset dalam industri ini,” paparnya.
Agus berharap, melalui program ini, para jurnalis dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan akurat mengenai tugas serta fungsi OJK.
“Kami ingin pemberitaan yang tidak dilebih-lebihkan atau dikurangi, melainkan sesuai dengan fakta yang ada,” tambahnya.
Kepala OJK Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat (Sulselbar), Darwisman, juga memberikan pesan agar para peserta dapat memahami dengan baik semua materi yang disampaikan, termasuk perkembangan terkini IJK.
“Kami berharap kegiatan ini diikuti dengan penuh kesungguhan, sehingga para jurnalis mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan mampu memberikan nilai tambah dalam pemberitaan mereka,” ujarnya mengakhiri. (Red)



Tinggalkan Balasan