“Kalau napi yang masih mengedarkan narkoba, saya sudah janji akan dipindahkan, kalau perlu ke Nusakambangan, itu sudah pasti, saya sudah janji itu, setidak-tidaknya di Lapas Narkotika di Sungguminasa,” tegas Sulardi.
Menurutnya, pernyataan ini bukan sekadar gertak sambal. Lapas Nusakambangan dipilih sebagai tujuan pemindahan karena reputasinya sebagai penjara dengan tingkat keamanan maksimum, yang diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal narapidana. “Ancaman pemindahan tersebut menjadi shock therapy untuk menghentikan aktivitas ilegal di lapas,” jelasnya.
Tak hanya narapidana, Sulardi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pegawai pemasyarakatan di lingkungan lapas dan rutan se-Sultra. Ia menekankan agar para petugas tidak sekali-kali mencoba bermain-main dengan narkoba.
“Kalau ada pegawai yang main-main dengan narkoba, langsung diproses hukum. Kalau terbukti, saya pastikan akan dipecat,” pungkas Sulardi, menunjukkan ketidak toleransinya terhadap keterlibatan petugas dalam bisnis haram tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan mendukung program rehabilitasi bagi para narapidana. **



Tinggalkan Balasan