Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.
Penyerahan sertipikat wakaf dan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan sarana ibadah sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di wilayah yang terdampak bencana.
“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri Nusron.
Baca Juga:
- Ketua Serikat Buruh Kolaka Berty Layuk Bongkar K3 IPIP Pomalaa, Dugaan Pemotongan Upah untuk APD Disorot
- Pernah Tangani Kasus Penghina Jokowi, Ini Rekam Jejak Irjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim hingga Kapolda Sultra
- Yusran Akbar: Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Konawe
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana pada Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron menjelaskan bahwa dana bantuan berasal dari donasi masyarakat yang dihimpun MUI untuk membantu rehabilitasi rumah ibadah di daerah yang terdampak bencana.
Untuk Provinsi Aceh, Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar, yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.



Tinggalkan Balasan