Oleh: Andi Amil Niransyah (Putra Daerah Bombana)

​Bantuan pemerintah sejatinya hadir sebagai oase bagi para petani di tengah himpitan ekonomi dan tuntutan produktivitas.

Namun, apa yang terjadi di Kabupaten Bombana hari ini justru menorehkan luka baru dalam sejarah tata kelola pemerintahan daerah.

Alokasi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun Anggaran 2024, yang seharusnya menjadi hak mutlak kelompok tani, kini berubah menjadi panggung dugaan penyalahgunaan wewenang dan intervensi politik yang vulgar.

​Berdasarkan kajian mendalam terhadap data dan dokumen resmi, kami menemukan rangkaian persoalan bernilai fantastis, yakni lebih dari Rp 1 miliar.

Angka ini bukan sekadar statistik kerugian negara, melainkan cerminan dari rusaknya sistem pengambilan keputusan di tubuh birokrasi.

Bagaimana mungkin, daftar penerima bantuan yang telah ditetapkan secara sah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati bisa diubah di tengah jalan tanpa dasar hukum yang jelas?

​Ironisnya, saat ruang dialog dan klarifikasi dibuka secara persuasif, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana justru memilih jalan pintas: kebungkaman.

Kepala Dinas yang seharusnya menjadi representasi transparansi publik, alih-alih memberikan jawaban, justru memblokir akses komunikasi.

Sikap antikritik ini menegaskan bahwa ada sesuatu yang sedang coba disembunyikan di bawah karpet kekuasaan. Padahal, birokrasi modern menuntut pertanggungjawaban publik, bukan pelarian dari tanggung jawab.

​Tabir mulai terbuka sedikit demi sedikit saat klarifikasi berlanjut ke tingkat teknis. Pengakuan dari pihak internal dinas, mulai dari Kepala Bidang Sarana dan Prasarana hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), senada menunjuk satu muara adanya titipan dan tekanan dari oknum anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya.

Ini adalah preseden buruk. Alsintan dibeli menggunakan uang rakyat, bukan properti politik individu atau jatah logistik pemilu legislatif.

Mengubah hak rakyat atas dasar perintah lisan atau kompromi politik di balik meja adalah bentuk nyata dari maladministrasi.

​Fenomena saling lempar tanggung jawab antarpejabat dinas kian mempertegas bahwa sistem pengawasan internal telah lumpuh.

Ketika sebuah keputusan yang berdampak langsung pada hajat hidup petani dimainkan dalam ruang abu-abu, publik berhak bertanya: di mana fungsi kontrol pemerintah?

​Kini, bola panas berada di tangan Bupati Bombana selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Ini bukan lagi soal mengevaluasi di atas kertas, melainkan ujian keberanian kepemimpinan.

Bupati tidak boleh hanya menjadi penonton pasif ketika bawahannya mempertontonkan drama birokrasi yang bobrok.

Inspektorat harus segera diperintahkan untuk menggelar audit khusus, pejabat yang terbukti nakal wajib disanksi disiplin, dan jika ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi, kasus ini harus segera diteruskan ke aparat penegak hukum.

​Perjuangan mengawal kasus Alsintan ini bukan tentang mencari musuh atau menciptakan kegaduhan.

Ini adalah ikhtiar merawat akal sehat, menjaga uang rakyat, dan memastikan bahwa keadilan tidak kalah oleh waktu yang berlalu.

Masyarakat Bombana berhak atas jawaban yang jujur dan transparan, karena diam bukanlah sebuah solusi.

63 / 100 Skor SEO