Namun, setelah timnya memberikan edukasi mengenai risiko rambut menjadi lebih kasar dan sulit diatur jika di-bleaching ganda, klien memilih untuk menghentikan proses demi menjaga tekstur rambutnya.

“Akibatnya, ada area rambut yang lebih cepat menyerap bleaching menjadi lebih terang, sementara area lain yang baru terkena sekali bleaching belum mencapai level yang sama,” paparnya.
Syaidul juga mengakui adanya miskomunikasi saat pelanggan datang kembali untuk komplain, di mana hanya ada karyawan di tempat sementara ia dan rekan kerjanya sedang tidak berada di salon, yang memicu kekecewaan klien.
Lebih jauh, Bachry secara khusus menyoroti pihak-pihak yang ia sebut sebagai “oknum kompor” yang sengaja memperbesar masalah. Menurutnya, oknum-oknum ini telah memutarbalikkan fakta, dari sekadar miskomunikasi dan warna tidak rata menjadi narasi “rambut rusak” demi tujuan tertentu.
Menyikapi meluasnya provokasi dan potensi fitnah yang berujung tuntutan hukum, Ketua LBH Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sultra, Didit Hariadi SH., CMCL, menyatakan sikap tegas.
Ia menegaskan kesiapan FAPRI Sultra untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum penuh kepada Melan Salon. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha dari serangan informasi yang tidak benar atau pencemaran nama baik.
Melan Salon, yang berlokasi di Morosi, Kampung Jawa, berdepanan SD Tingkat, diketahui menyediakan berbagai layanan perawatan rambut, mulai dari smoothing, crimbat, masker, pewarnaan, hingga treatment.
“Melalui kesempatan ini, kami, Syaidul Bachry selaku Owner Melan Salon, ingin menyampaikan himbauan yang sangat serius kepada seluruh masyarakat dan pelanggan setia kami,” kata Syaidul.
Syaidul Bachry meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak langsung menelan mentah-mentah isu atau komentar negatif yang beredar, terutama yang berasal dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa belakangan ini, terdapat upaya sistematis oleh oknum tertentu yang sengaja menggoreng dan memutarbalikkan fakta dengan tujuan merusak reputasi dan kredibilitas Melan Salon.
Pihaknya menegaskan bahwa tindakan provokasi dan penyebaran informasi palsu semacam itu merupakan upaya jahat yang mencederai iklim usaha dan bertujuan menjatuhkan Melan Salon.
Syaidul menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Melan Salon berkomitmen pada kualitas layanan. Ia menjamin bahwa setiap keluhan akan diselesaikan secara profesional.
Ia menyatakan bahwa mereka siap memperbaiki dan bahwa klien kini meminta agar warna rambutnya digelapkan.
Syaidul menambahkan bahwa mereka ada di sana untuk melayani, dan tidak akan gentar menghadapi pihak manapun yang mencoba merusak nama baik mereka demi kepentingan pribadi.
Terakhir, ia juga mengajak sesama pelaku usaha salon agar tidak saling menjatuhkan. (red)



Tinggalkan Balasan