Kendari,  – Aset lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, kini menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan penyusutan luasan yang signifikan.

Gubernur Andi Sumangerukka menemukan, lahan yang secara legal tercatat 1.000 hektare, kini hanya tersisa 793 hektare. Angka 793 hektare ini sendiri punya jejak sejarah yang tak kalah rumit, pernah disebut sebagai total luasan lahan Pemprov di era Gubernur Nur Alam pada 2013.

Penemuan ini mendorong Pemerintah Provinsi mengambil langkah cepat. Sebuah tim gabungan akan segera diterjunkan untuk mengusut tuntas fenomena ini.

Tim kolaborasi lintas instansi ini akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Korem 143/Halu Oleo, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.

Mereka akan bekerja simultan, memeriksa kondisi lahan di lapangan dan menelusuri aspek administrasi kepemilikan.