Menurut Denon, biaya bahan bakar menyerap sekitar 40 persen dari total pengeluaran maskapai. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat TBA pertama kali diberlakukan (Rp 7.970), kenaikan harga avtur saat ini sudah mencapai angka fantastis, yakni 295 persen.

Sebelumnya, INACA mengusulkan kenaikan fuel surcharge sebesar 15 persen. Namun, melihat lonjakan avtur yang di luar perkiraan ini, asosiasi berharap pemerintah memberikan angka penyesuaian yang lebih realistis agar operasional maskapai tetap terjaga. (red)

12 / 100 Skor SEO