Jakarta – Kabar buruk bagi industri penerbangan nasional. PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar pesawat (avtur) secara drastis hingga 72,45 persen terhitung mulai 1 April 2026. Kenaikan ini dipicu oleh krisis geopolitik dan perang yang berkecamuk di Timur Tengah.
Berdasarkan data resmi Pertamina, harga avtur untuk penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) kini menyentuh Rp 23.551 per liter, naik tajam dari periode Maret yang hanya Rp 13.656 per liter.
Tak hanya di Soekarno-Hatta, kenaikan juga terjadi di Bandara Halim Perdana Kusuma (HLP) yang kini mencapai Rp 24.775 per liter. Untuk penerbangan internasional, kenaikannya bahkan lebih ekstrem, mencapai 80,32 persen dari US$ 74,2 menjadi US$ 133,8 per liter.
Merespons kondisi ini, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta Pemerintah segera bertindak. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mendesak adanya penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.
“Harga avtur naik mengikuti harga global karena imbas krisis di Timur Tengah. Kami mendesak pemerintah segera melakukan penyesuaian fuel surcharge dan TBA domestik,” tegas Denon dalam keterangan tertulisnya.



Tinggalkan Balasan