Dengan terealisasinya merger ini, peta jumlah jaringan perbankan mikro di bawah pengawasan OJK Sulselbar kini menyisakan 17 BPR dan 8 BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah).

Kebijakan konsolidasi ini terbukti memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan regional. Berdasarkan data per 30 April 2026, total aset industri BPR/S di wilayah kerja OJK Sulselbar tercatat tumbuh subur mencapai Rp4,33 triliun, atau meningkat sebesar 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan positif ini juga diikuti oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menyentuh angka Rp2,83 triliun atau naik 5,54 persen yoy. Sementara itu, dari sektor intermediasi, penyaluran kredit atau pembiayaan tercatat melesat di angka Rp3,64 triliun, tumbuh 7,63 persen yoy. Pihak OJK menegaskan bahwa tren kenaikan performa ini dipengaruhi langsung oleh efektifnya penggabungan usaha BPR di wilayah tersebut.

Atas perubahan struktur korporasi ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas di Sulawesi Selatan untuk tetap tenang dan tidak cemas. Masyarakat diminta untuk tetap mempercayakan layanan keuangannya kepada industri BPR yang kini terus diperkuat lewat kebijakan konsolidasi yang sehat, terarah, dan aman.

Ke depan, OJK berkomitmen akan terus memacu penguatan kelembagaan dan transformasi industri perbankan daerah agar tercipta ekosistem BPR yang efisien, kompetitif, serta berdaya tahan tinggi dalam memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional. (PDN)

10 / 100 Skor SEO