Dari data tersebut, Wahdah Sultra Berkarya tercatat memenangkan enam paket dengan nilai sekitar Rp32,63 miliar.

Sementara CV Raning Dwi Laksana juga memenangkan enam paket dengan nilai sekitar Rp23,60 miliar.

Ilham menyebut sistem mini kompetisi memiliki karakteristik berbeda dengan tender terbuka karena peserta yang mengikuti proses pemilihan hanya perusahaan tertentu yang diundang.

“Mini kompetisi itu lucu istilahnya mini kompetisi, setengah terbuka. Jadi orang-orang tertentu saja yang dia undang. Link-nya tertutup. Tidak bisa kita masuk secara umum kayak lelang biasa,” katanya.

Dia juga menduga terdapat perusahaan yang dipinjam untuk mengikuti proses pengadaan.

“Selama ini, perusahaan itu ya saya dan saya yakin perusahaan itu pinjam. Pasti dipinjam itu perusahaan,” ucapnya.

Ilham meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh dokumen pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kalau benar saat ini dan memang harus masuk polisi dalam hal ini, Tipikor memeriksa semua dokumen, jangan hanya dokumen, sampai pelaksanaannya,” tegasnya.

Paket Renovasi Gedung Rektorat UHO tahun 2025 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp6,81 miliar juga menjadi perhatian.

Berdasarkan data pengadaan yang sebelumnya ditelusuri Perdetiknews.com, terdapat empat penawaran awal yang lebih rendah daripada penawaran perusahaan pemenang. Namun, pada kolom penawaran terkoreksi, keempat peserta tersebut tercatat Rp0.

Ilham menilai pola penawaran perusahaan perlu diperiksa untuk mengetahui apakah persaingan berlangsung secara sehat.

“Kalau mau tahu itu lelang diatur atau tidak, kelihatan dari harga yang menawar. Jika harga menawar itu tidak jor-joran harga, itu pasti ada pengaturan intern,” ujarnya.

Dia menduga perusahaan yang kalah dalam satu paket pengadaan berpotensi memenangkan paket lainnya.

“Dia mungkin kalah di tempat itu, di paket itu, tapi dia menang di tempat lain. Itulah yang saya istilahkannya UHO itu arisan. Dan ini sudah lama berjalan,” katanya.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan persoalan pengadaan di UHO.

“Akan kita tindak lanjuti. Penyelidikan dari proses awal tahap perencanaan, proses lelang sampai dengan hasil pekerjaannya,” ujar Niko dalam pemberitaan sebelumnya.

Ilham juga mempertanyakan mekanisme pengawasan pekerjaan di UHO, termasuk pemeriksaan teknis dan proses serah terima proyek.

“Yang di UHO kita tidak tahu bagaimana sistem berita acaranya. Bagaimana sistem penyerahan pertama, penyerahan kedua. Karena mereka kelola sendiri,” tuturnya.

Dia meminta agar pengadaan di UHO dilaksanakan secara terbuka dan mendapat pengawasan yang memadai.

“Dan memang sudah saatnya polisi turun tangan. Kita harap penegak hukum ini, bukan hanya polisi, sebenarnya deteksi awalnya itu kan di pengadaan, itu sudah harus masuk. Baik jaksa, polisi, maupun KPK,” ujarnya.

Ilham berharap dugaan arisan tender tersebut diusut secara menyeluruh.

“Ini harus diusut betul. Selama ini kan tidak tersentuh ini UHO. Susah, kayak benteng pertahanan itu,” katanya.

Dia menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Saya siap memberikan keterangan jika diminta,” tegasnya.

Perdetiknews.com masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak UHO mengenai penerapan mini kompetisi, mekanisme evaluasi peserta, pengawasan pelaksanaan proyek, serta sistem serah terima pekerjaan.

Dugaan praktik arisan tender dan pengaturan pemenang dalam pengadaan UHO masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

Editor: Ixan

13 / 100 Skor SEO