KENDARI, – Menanggapi aduan dari Gerbang Kota, Himpunan Mahasiswa Kota Lama (HIPMAKOLAM), dan Aliansi Pekerja Kota Kendari, yang melaporkan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Columbus, Komisi 1 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (30/01/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Zulham Damu, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi 1 Laode Abdul Arman serta anggota Komisi 1 Nasaruddin Saud. Hadir pula dalam rapat tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai mediator, bersama dengan perwakilan pekerja yang terkena PHK dan koordinator HIPMAKOLAM.

Dalam RDP tersebut, sejumlah langkah penyelesaian disepakati bersama, yaitu:

... ...
  1. Fasilitasi Hak Karyawan: Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, dengan bantuan mediator, akan memfasilitasi hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Penyelesaian Bertahap: Mediator dari Motor Trans Kota akan berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini dan melaporkan perkembangan secara berjenjang kepada Komisi 1 DPRD Kota Kendari.
  3. Tenggang Waktu Penyelesaian: Komisi 1 DPRD Kota Kendari memberikan tenggang waktu lima hari untuk penyelesaian masalah ini, dengan batas akhir pada Rabu, 5 Februari 2025.
  4. Pengawasan dan Fasilitasi: Komisi 1 DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk mengawasi jalannya proses penyelesaian ini dan akan terus memfasilitasi komunikasi antar pihak terkait agar dapat menemukan titik temu.
  5. Mediasi di Ruang Komisi 1: Seluruh kegiatan mediasi akan dilaksanakan di ruang Komisi 1 DPRD Kota Kendari, yang diharapkan menjadi tempat yang netral untuk penyelesaian masalah.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan masalah PHK sepihak yang dialami oleh karyawan PT Columbus. Komisi 1 juga memastikan akan terus mengawal proses mediasi agar seluruh hak karyawan yang terkena PHK dapat terpenuhi dengan adil.

Komisi 1 DPRD Kota Kendari berharap proses penyelesaian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan rasa keadilan bagi pihak pekerja maupun perusahaan. (red)

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →