Meski menghadapi tekanan nilai tukar, ketahanan eksternal Indonesia disebut masih terjaga.

Neraca perdagangan Indonesia pada periode Januari hingga September 2026 mencatat surplus sebesar 10,61 miliar dolar AS. Khusus September 2026, surplus perdagangan mencapai 3,36 miliar dolar AS.

Sementara itu, arus investasi portofolio asing sepanjang Januari hingga 23 Oktober 2026 tercatat mengalami net inflow sebesar 13,23 miliar dolar AS.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 juga tercatat sebesar 146,3 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

BI menyebut posisi cadangan devisa tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional, yakni sekitar tiga bulan impor.

Dari sisi inflasi, perkembangannya juga relatif terkendali. Inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, sedikit lebih rendah dibandingkan September 2026 yang mencapai 3,28 persen.

Penurunan tersebut didorong oleh inflasi inti yang berada di level 2,65 persen dan kelompok administered prices sebesar 3,24 persen. Namun, kelompok volatile food mengalami kenaikan menjadi 5,81 persen akibat penurunan produksi sejumlah komoditas di daerah sentra.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Oktober 2026.

BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5 persen dari sebelumnya 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility dipertahankan pada level 6,5 persen.

Selain kebijakan suku bunga, BI mengambil langkah memperkuat likuiditas perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).

Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen secara bertahap. Tahap pertama berlaku mulai 1 November 2026, dari 9 persen menjadi 8 persen. Selanjutnya, penurunan menjadi 7 persen berlaku mulai 1 Desember 2026.

Sementara itu, GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Penyesuaian dilakukan bertahap, yakni menjadi 6,5 persen pada 1 November dan 5,5 persen pada 1 Desember 2026.

BI juga memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong pembiayaan perbankan ke sektor-sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Di bidang sistem pembayaran, BI melanjutkan perluasan transaksi digital, termasuk memperluas kebijakan merchant discount rate QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000.

Kerja sama pembayaran QRIS antarnegara juga terus diperluas, termasuk melalui penjajakan koridor Timor-Leste dan Hong Kong.

Selain itu, BI memperkuat penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Nilai transaksi LCT sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 52,6 miliar dolar AS. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan total transaksi sepanjang 2025 yang tercatat sebesar 25,7 miliar dolar AS.

BI menegaskan kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas, sedangkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta program pemerintah.

 

Editor: Xan

16 / 100 Skor SEO