KONAWE SELATAN – Sebuah dokumen yang diduga berisi Rekapitulasi Rencana Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Dana Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2027 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendadak viral di media sosial.

Dokumen tersebut menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah warga menilai wilayah Kolono Raya tidak tercantum sebagai penerima proyek pembangunan, meski total anggaran yang direncanakan mencapai Rp200 miliar.

Unggahan itu menyebar luas di berbagai grup Facebook dan memicu ratusan tanggapan.

Banyak warga mempertanyakan dasar penyusunan daftar proyek yang dianggap belum menyentuh seluruh wilayah di Kabupaten Konawe Selatan.

Salah satu unggahan yang ramai dibagikan berbunyi, “Ada apa dengan Kecamatan Kolono kok tidak ada bagian dalam daftar kegiatan tahun 2027. Jangan pilih kasih karena kami juga bagian dari Kabupaten Konawe Selatan. Konsel setara 25 kecamatan, bagi rata anggaran karena kami juga bayar pajak.”

Keluhan serupa juga datang dari kecamatan lain yang merasa belum masuk dalam daftar rencana pembangunan.

“Baito juga tidak ada,” tulis seorang warganet.

“Moramo Utara juga nda kebagian paket,” komentar warga lainnya.

Sementara warga Laonti ikut menyuarakan keresahannya.

“Andoolo dan Laeya banyak sekali. Teruntuk Kecamatan Laonti, kita mungkin bukan bagian Kabupaten Konsel,” tulis salah satu akun.

Tak hanya itu, Kecamatan Lalembuu juga disebut belum memperoleh alokasi pekerjaan dalam dokumen yang beredar.

Berdasarkan dokumen yang beredar, program pembangunan jalan dan infrastruktur lebih banyak diarahkan ke sejumlah kecamatan seperti Angata, Benua, Ranomeeto Barat, Konda, Landono, Mowila, Ranomeeto, Sabulakoa, Moramo, Tinanggea, Palangga, Buke, Laeya, serta kawasan Andoolo.

Selain pengaspalan jalan, dokumen tersebut juga memuat pembangunan jembatan, revitalisasi bendung, normalisasi sungai hingga pembangunan pedestrian dengan total nilai mencapai Rp200 miliar.

Tidak munculnya nama sejumlah kecamatan memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pembangunan belum sepenuhnya merata.

Di tengah derasnya kritik, sebagian warga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan adanya ketidakadilan.

Menurut mereka, dokumen yang beredar masih berupa rencana dan sangat mungkin mengalami perubahan dalam proses pembahasan anggaran.

“Setau saya program pemerintah tidak tebang pilih, tapi mengacu pada skala prioritas. Data di atas pun masih rencana, sewaktu-waktu bisa berubah,” tulis seorang pengguna media sosial.

Komentar senada juga menyebut dokumen tersebut belum tentu menjadi keputusan final.

“Ini cuma tulisan sementara saja karena saya yakin tidak akan real ini,” tulis akun lainnya.

Viralnya dokumen tersebut kini memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Warga berharap pemerintah dapat menjelaskan apakah daftar proyek tersebut merupakan dokumen final atau masih berupa usulan yang dapat berubah, sekaligus memaparkan dasar penentuan lokasi pembangunan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Perdetiknews masih berupaya mengonfirmasi Bupati Konawe Selatan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait keaslian dokumen, status rencana pembangunan, serta alasan belum tercantumnya sejumlah kecamatan dalam daftar kegiatan tersebut. (red)

24 / 100 Skor SEO