Sementara itu, Kasubdit 3 Kompol Reda menjelaskan, pengembangan kemudian dilakukan terhadap jaringan yang diduga menerima sebagian sabu dari AS. Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 melakukan observasi dan mapping hingga mengidentifikasi terduga H yang bekerja di sebuah bengkel las. Pada 30 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, H diamankan di rumahnya setelah sebelumnya dibuntuti menggunakan mobil Toyota Ayla warna kuning.

Dalam penggeledahan yang disaksikan RT, lurah dan masyarakat, polisi menemukan lima saset sabu dengan berat brutto 503 gram yang disimpan dalam tas paperbag. Polisi juga mengamankan dua timbangan digital, sendok sabu, enam ball saset kosong, satu alat pres serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh sabu tersebut pada hari yang sama melalui komunikasi dengan seseorang yang diduga narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari. Sabu disebut dilemparkan ke dalam mobil H melalui kaca belakang saat berada di kawasan Universitas Halu Oleo, tepatnya di depan Fakultas Pertanian, untuk kemudian dipecah dalam berbagai ukuran dan diedarkan kembali di Kota Kendari. Selanjutnya, AS dan H beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Narkotika jenis sabu yang telah berhasil diamankan dari Terduga AS, berupa 51 (lima puluh satu) saset berisikan Narkotika Jenis sabu berat brutto 3.094 gram dan dari Terduga H, berupa 5 (lima) saset berisikan Narkotika Jenis sabu berat brutto 503 gram, dengan total 3.597 gram,” pungkas Dir Narkoba Polda Sultra. Selain mencegah narkotika beredar lebih luas, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta meningkatkan potensi tindak kriminal lainnya.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

46 / 100 Skor SEO