KOLAKA, perdetiknews.com — Seorang anak perempuan berusia tiga tahun berinisial NA di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan. Menindaklanjuti peristiwa tragis tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan seorang pria berinisial R, yang merupakan ayah kandung korban.

Langkah pengamanan ini diambil oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka guna mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Kasus memilukan ini mulai terkuak pada Senin, 16 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban awalnya sempat mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada bagian tubuhnya kepada sang ibu. Menyadari kondisi kesehatan buah hatinya yang terus memburuk secara drastis, sang ibu langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat demi mendapatkan penanganan medis darurat.

Kendati tim dokter telah mengupayakan tindakan perawatan secara maksimal, nyawa balita malang tersebut tetap tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung meluncurkan serangkaian penyelidikan begitu menerima laporan. Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Kolaka juga langsung diterjunkan untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, petugas menemukan adanya sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.

Guna memperkuat bukti hukum, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban kini diringkus ke mapolres. “Polisi mengamankan R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki,” terang Yudha Widyatama.

Saat ini, fokus utama penyidik Sat Reskrim Polres Kolaka adalah melakukan autopsi menyeluruh terhadap jenazah balita NA. Prosedur bedah forensik ini dinilai krusial untuk membedah secara ilmiah penyebab pasti kematian korban sekaligus melengkapi alat bukti hukum guna menyeret pelaku ke meja hijau.

Di sisi lain, pihak kepolisian meminta agar masyarakat tidak berspekulasi liar maupun menyebarkan informasi yang simpang siur di media sosial. Publik diimbau untuk bersabar dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian sembari menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik keluar agar diperoleh konstruksi perkara yang lengkap, valid, dan akurat.

10 / 100 Skor SEO