Kendari – Seorang wanita bernama Masdiana (33) diduga menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis oleh orang tak dikenal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp7,2 juta.

Kakak korban, Alimudin (40), mengungkapkan peristiwa itu terjadi di kawasan BTN Sultra Residence, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 12.15 Wita.

“Pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu masuk ke kios dan bertemu dengan korban. Mereka mengaku sebagai sales Wings dan menawarkan produk minuman,” ujar Alimudin saat dikonfirmasi, Rabu (5/5).

Ia membeberkan, terduga pelaku kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih akan mengantarkan barang yang ditawarkan tersebut pada Senin (4/5). Namun, hingga waktu yang dijanjikan, barang tidak pernah diantar dan terduga pelaku tidak kembali.

Alimudin menduga adiknya menjadi korban hipnotis karena menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa kecurigaan. Apalagi, korban tidak mengenal keduanya.

“Korban seperti tidak sadar saat memberikan uang, kayak dihipnotis. Setelah itu baru merasa ada yang tidak beres,” katanya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Poasia pada Selasa (5/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Pihak keluarga berharap terduga pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan penjualan produk secara langsung.

sumber: kendari.info

56 / 100 Skor SEO