KENDARI, – Debat publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 menjadi panggung bagi pasangan calon nomor urut 2, Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua, untuk menegaskan komitmen mereka dalam membangun daerah dengan pendekatan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis pada kepentingan rakyat.

Salah satu momen penting terjadi ketika calon Wakil Gubernur nomor urut 3, La Ode Ida, melontarkan pertanyaan tajam tentang kerusakan lingkungan akibat tambang di Sulawesi Tenggara, terutama di kawasan pesisir di Sulawesi Tenggara. Dia mempertanyakan langkah ASR dalam mengatasi kerusakan tersebut, yang mengancam kehidupan masyarakat pesisir, termasuk lapangan kerja dan masa depan anak-anak mereka.

Jawaban Tegas dan Solutif

Andi Sumangerukka, dengan nada penuh keyakinan, menjawab tantangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus berpijak pada hukum. “Selama aktivitas tambang tidak melanggar norma hukum, itu diizinkan. Tetapi jika melanggar, hukum harus ditegakkan. Kita hidup di negara hukum, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar ASR.

Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas ASR terhadap pelanggaran aturan, sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kepemimpinannya akan menjunjung tinggi keadilan.

Namun, ASR juga memberikan pandangan realistis terkait tambang sebagai salah satu penggerak utama ekonomi Sulawesi Tenggara.