Mendengar teriakan tersebut, personel piket Koramil, Sertu Yusman dan Kopda Laode Ilfan, langsung keluar menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, keduanya mendapati pelaku menggendong balita sambil mengacungkan pisau.
Situasi semakin menegangkan ketika pelaku membawa korban masuk ke area halaman Koramil.
- Ketua Serikat Buruh Kolaka Berty Layuk Bongkar K3 IPIP Pomalaa, Dugaan Pemotongan Upah untuk APD Disorot
- Pernah Tangani Kasus Penghina Jokowi, Ini Rekam Jejak Irjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim hingga Kapolda Sultra
- Yusran Akbar: Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Konawe
Petugas dari Polsek Sampara yang tiba di lokasi berupaya melakukan negosiasi agar pelaku melepaskan korban.
Namun pelaku menolak dan justru meminta disiapkan kendaraan untuk melarikan diri.
Melihat kondisi yang semakin berbahaya, Sertu Yusman segera menyusun strategi penyelamatan. Ia memerintahkan Kopda Laode Ilfan bergerak diam-diam melalui pintu samping Koramil untuk mencari celah melakukan penyergapan.
Kesempatan emas datang sekitar pukul 08.45 Wita saat salah satu anggota keluarga pelaku tiba membawa sepeda motor sesuai permintaannya.
Ketika pelaku mulai fokus menaiki kendaraan dan lengah, Kopda Laode Ilfan langsung bergerak cepat dari belakang, menarik balita dari gendongan pelaku dalam hitungan detik.
Aksi sigap tersebut berhasil menyelamatkan korban dari ancaman senjata tajam.
Di saat bersamaan, anggota Polsek Sampara bersama warga langsung bergerak mengamankan pelaku hingga berhasil dilumpuhkan dan ditangkap tanpa menimbulkan korban jiwa.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Sampara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban mengalami syok berat dan terus menangis setelah berhasil diselamatkan.
Setelah mendapat penanganan dan dipastikan dalam kondisi aman, balita tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku nekat melakukan aksi penyanderaan yang menghebohkan warga Sampara tersebut. (red)



Tinggalkan Balasan