Daerah

Bupati Muna Ancam Usir Kapal PT Dharma Indah, Duga Ada Praktik Monopoli

131
×

Bupati Muna Ancam Usir Kapal PT Dharma Indah, Duga Ada Praktik Monopoli

Sebarkan artikel ini
PT Dharma Indah,
PT Dharma Indah,

RAHA,— Bupati Muna, Drs. Bachrun Labuta, melontarkan ancaman tegas akan mengusir kapal milik PT Dharma Indah dari perairan Muna.

Ancaman ini muncul setelah pemerintah daerah menduga kuat adanya praktik persaingan tidak sehat yang bertentangan dengan regulasi dan berpotensi merugikan konsumen dalam jangka panjang.

Dugaan monopoli ini mencuat jelang beroperasinya kapal cepat Indomas Muna 1. PT Dharma Indah, yang selama ini melayani rute Kendari-Raha-Baubau, tiba-tiba mendatangkan kapal tambahan, Ekspres Prisilia, dan secara drastis menurunkan harga tiket dari Rp 140.000 menjadi hanya Rp 90.000.

Harga ini jauh di bawah tarif normal yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara.

Bupati Bachrun Labuta menilai fenomena ini sebagai taktik bisnis yang sudah dikenali. Ia mengingatkan kembali kasus serupa di masa lalu ketika PT Dharma Indah menghadapi kompetitor lain, kapal cepat Anggraeni.

“Jika mereka terus melakukan persaingan tidak sehat seperti ini, kami tidak akan segan-segan mengusir mereka. Ini bukan soal harga tiket yang murah, tetapi soal upaya menyingkirkan pengusaha lain,” tegas Bachrun, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, tindakan PT Dharma Indah dapat dikategorikan sebagai predatory pricing, sebuah praktik ilegal di mana suatu perusahaan sengaja menetapkan harga yang sangat rendah untuk menghalau atau menyingkirkan kompetitor dari pasar. Praktik ini secara jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Jika dibiarkan, praktik ini akan menciptakan monopoli di mana PT Dharma Indah akan menjadi satu-satunya penyedia jasa transportasi di rute tersebut. Pada akhirnya, konsumen akan menjadi korban karena harga tiket berpotensi dinaikkan kembali bahkan lebih tinggi setelah kompetitor tidak lagi beroperasi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Dharma Indah terkait tuduhan ini. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga belum memberikan respons terkait dugaan pelanggaran regulasi ini. Pihak Pemkab Muna berharap dengan adanya ancaman ini, semua pihak bisa mematuhi aturan main yang adil demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Muna. **

Lagi Viral, Baca Juga  Bukan Layanan Dua Hari, SPBU Langara Jelaskan Sistem Pengiriman BBM ke DPRD Konkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!