“Karena mereka bagian dari pekerja rentan, jika panennya gagal maka akan berpindah profesi, maka dari itu kami memberikan BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan pada saat bekerja/bertani,” jelas Bupati Amri.
Bupati juga menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan untuk para petani ini akan segera diluncurkan pada tahun ini, mengingat dana dan data yang dibutuhkan telah tersedia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para petani dalam menjalankan profesi mereka yang mulia. (red)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan