BOMBANA — Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan pemeriksaan tanah dalam rangka permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) PT RMN, pada Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan tanah tersebut merupakan bagian dari tahapan dalam proses pemberian hak atas tanah. Kegiatan dilakukan untuk meneliti dan memeriksa kondisi serta data tanah yang menjadi objek permohonan.
Dalam proses tersebut, pemeriksaan mencakup aspek fisik dan yuridis tanah sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemberian hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan data dan kondisi tanah yang menjadi objek permohonan dapat diteliti secara cermat.
Pemeriksaan tanah menjadi salah satu bagian penting dalam proses pelayanan pertanahan karena berkaitan dengan kepastian mengenai objek tanah serta status dan data yang menjadi dasar pemberian hak.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, proses pemberian HGB diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan, termasuk dalam proses pemeriksaan tanah sebelum keputusan pemberian hak atas tanah diterbitkan.
Namun, pemeriksaan tersebut belum berarti HGB PT RMN telah diterbitkan. Pemeriksaan merupakan bagian dari proses permohonan dan penelitian sebelum keputusan pemberian hak atas tanah ditetapkan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BPN dalam memastikan pelayanan pertanahan dilaksanakan berdasarkan data dan kondisi lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara cermat, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bombana.



Tinggalkan Balasan