“Kami mengembalikan sisa dana Pilkada kemarin. Alhamdulillah, dari total anggaran yang diberikan, kami telah memaksimalkannya untuk kegiatan sosialisasi, pengawasan, dan seluruh tahapan yang menjadi tanggung jawab kami,” ungkap Sahinuddin usai penyerahan.
Lebih lanjut, Sahinuddin menegaskan bahwa tindakan pengembalian sisa anggaran ini merupakan manifestasi dari komitmen Bawaslu Kota Kendari dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Setelah dilakukan evaluasi, ternyata masih terdapat sisa anggaran. Maka dari itu, sebagai bentuk tanggung jawab kami, dana tersebut kami kembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Langkah Bawaslu Kota Kendari ini mendapat sambutan positif dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Menurutnya, tindakan ini mencerminkan sinergi yang konstruktif antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil di Kota Kendari. Sinergi yang baik ini diharapkan dapat terus terjaga demi kualitas demokrasi yang lebih baik di masa mendatang. (red)



Tinggalkan Balasan