Metropolis

Bawaslu Kendari Kembalikan Rp100 Juta Sisa Anggaran Pilkada ke Pemkot

181
×

Bawaslu Kendari Kembalikan Rp100 Juta Sisa Anggaran Pilkada ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kendari Kembalikan Rp100 Juta Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah

KENDARI, SULTRA – Sinergi apik ditunjukkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Lembaga pengawas pemilu tersebut secara resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai sekitar Rp100 juta kepada kas daerah Pemkot Kendari.

Pengembalian dana tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, beserta jajarannya kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, di Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (14/05).

Dana yang dikembalikan merupakan bagian dari total anggaran kurang lebih Rp11 miliar yang sebelumnya dialokasikan Pemkot Kendari untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya secara maksimal dalam memanfaatkan anggaran yang diberikan untuk berbagai kegiatan krusial. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi tahapan Pilkada, pengawasan jalannya pemilihan, hingga pelaksanaan seluruh tahapan yang menjadi tanggung jawab Bawaslu.

“Kami mengembalikan sisa dana Pilkada kemarin. Alhamdulillah, dari total anggaran yang diberikan, kami telah memaksimalkannya untuk kegiatan sosialisasi, pengawasan, dan seluruh tahapan yang menjadi tanggung jawab kami,” ungkap Sahinuddin usai penyerahan.

Lebih lanjut, Sahinuddin menegaskan bahwa tindakan pengembalian sisa anggaran ini merupakan manifestasi dari komitmen Bawaslu Kota Kendari dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Setelah dilakukan evaluasi, ternyata masih terdapat sisa anggaran. Maka dari itu, sebagai bentuk tanggung jawab kami, dana tersebut kami kembalikan ke kas daerah,” tegasnya.

Langkah Bawaslu Kota Kendari ini mendapat sambutan positif dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Menurutnya, tindakan ini mencerminkan sinergi yang konstruktif antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil di Kota Kendari. Sinergi yang baik ini diharapkan dapat terus terjaga demi kualitas demokrasi yang lebih baik di masa mendatang. (red)

Lagi Viral, Baca Juga  Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Integrasi Data Transportasi Darat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!