Kriminal

Pencuri Mobil Agya di Kendari Diringkus di Koltim

311
×

Pencuri Mobil Agya di Kendari Diringkus di Koltim

Sebarkan artikel ini
Diduga Terlibat Curanmor, Pria Asal Koltim Diamankan Polsek Mandonga

KENDARI, – Unit Reskrim Polsek Mandonga berhasil membekuk seorang pria berinisial ER, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian mobil di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Pelaku diringkus di rumahnya di Dusun III Wonuambuteo, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Koltim. Saat ini, ER telah diamankan di Polsek Mandonga untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

AKP Welliwanto Malau menjelaskan, kasus pencurian ini bermula dari laporan korban bernama Asbaruddin. Korban kehilangan mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi DT 1773 OE, yang diparkir di depan kamar kosnya di Jalan Malik Raya II, Kelurahan Korumba, pada 24 April 2025 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor rangka MHKA4DAJFJ079166 dan nomor mesin 1KRA246128. Pelaku ER kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana, terkait pencurian kendaraan roda empat.

Malau menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” pungkasnya.**

Lagi Viral, Baca Juga  TKA Cina di PT OSS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Penjaga Kantin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!